preloader

07 Oktober 2024

Jln. Rantauan RT 03 RW II Gambah Luar, Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan 71216 - Kalimantan Selatan Selatan

Tanya - tanya langsung: Whatsapp Disini!

Konsep Tanggung Jawab Suami Istri Di Era Revolusi Industri 4.0 Ditinjau Dari Undang-Undang Perkawinan

Muhammad Bahram, SHI, MH.

Abstrak

Dalam penelitian ini bertujuan untuk menelaah bagaimana konsep hukum yang ada di Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dimana keadaan masa sekarang adalah masa era revolusi industri 4.0 yang berpengaruh terhadap sikap dan tingkah laku masyarakatnya, lebih khususnya terkait dengan peristiwa hukum mengenai hak dan kewajiban suami isteri. Penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis normatif yang menggunakan dokumen  sebagai  sumber  data  utama  dan  data  sekunder.  Datanya  berbentuk bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa karya ilmiah yang terkait dengan pokok bahasan dalam artikel ini. Berdasarkan penelitian yangdilakukan diperoleh hasil bahwa : Dalam undang-undang perkawinan sudah ditentukan ketentuannya mana yang menjadi hak dan kewajiban suami isteri. Tinggal bagaimana antara suami dan isteri bekerjasama dalam membagi urusan-urusan rumah tangga dengan cara musyawarah antara kedua belah pihak.

Judul Konsep Tanggung Jawab Suami Istri Di Era Revolusi Industri 4.0 Ditinjau Dari Undang-Undang Perkawinan
Penulis Muhammad Bahram, SHI, MH.
Kategori Jurnal Ilmiah
Program Studi HKI
Subjek Hukum Keluarga Islam
Penerbit Jurnal cakrawala Ilmiah
Nomor seri Vol. 2 No. 1: (2022)
Pembimbing -
File / Url
Tanggal Upload 12-12-2023

Ingin jurnal anda di publikasikan?

Jurnal anda berpotensi disaksikan oleh beragam viewers dengan latar belakang sesuai bidang anda.